BANTEN – BNPB melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Penanggulangan Bencana telah kembali melaksanakan Evaluasi Standar Pelayanan yang diselenggarakan pada 25 Agustus 2022 dengan melibatkan stakeholder penerima pelayanan yang dilaksanakan secara tatap muka dan daring.
Pelaksanaan Evaluasi Standar Pelayanan dilaksanakan dalam rangka mendapatkan kesepakatan Standar Pelayanan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Penanggulangan Bencana melalui Forum Konsultasi Publik.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pennaggulangan Bencana yang diwakili oleh Kepala Bidang Program dan Evaluasi, Theodora Eva Yuliana Aritonang menyampaikan bahwa ”Standar Pelayanan adalah Tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat.
Evaluasi Standar Pelayanan Pusdiklat PB dilaksanakan pada pelayanan Penyelenggaraan Diklat Teknis PB dan Pennyelenggaraan Akreditasi Diklat Teknis PB dengan melibatkan masyarakat sebagai penerima layanan yang berasal dari berbagai unsur antara lain BPSDM Provinsi (DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Jambi), BPBD Provinsi (DKI Jakarta, DI. Yogyakarta, Jawa Barat, Maluku), BPBD Kabupaten/Kota (Tangerang Selatan, Bekasi dan Bogor), LSM (ADRA dan YBM PLN) dan dunia usaha (XL AXIATA dan PT. Indonesia Power) serta melibatkan praktisi kebencanaan.
Kedeputian Bidang pelayanan Publik yang diwakili Analis Kebijakan Pertama, Miftah Sayyid P. menyampaikan bahwa “Unit Penyelenggara Pelayanan berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan.”
Evaluasi Standar Pelayanan diharapkan dapat menjadi salah satu keterlibatan penerima layanan dalam memberikan dukungan dalam meningkatkan pelayanan di lingkungan melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Penanggulangan Bencana dan menjadikan komitmen dalam menyelenggarakan pelayanan dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM di bidang penanggulangan bencana.