Rencana Kegiatan Pusdiklat PB BNPB

Rancangan ini disusun untuk percepatan kegiatan pelatihan teknis dan sertifikasi dengan mengacu pada Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) Tahun 2020 – 2044. Rancangan rencana kegiatan ini disusun untuk periode Semester II (Juli – Desember) Tahun 2026 dan Tahun 2027 yang dibagi dalam 2 (dua) semester, di mana Semester I pada periode Januari – Juni 2027 dan Semester II pada periode Juli – Desember 2027.

A. Rancangan Rencana Kegiatan Pusdiklat PB Semester II Tahun 2026

B. Rancangan Rencana Kegiatan Pusdiklat PB Semester I Tahun 2027

C. Rancangan Rencana Kegiatan Pusdiklat PB Semester II Tahun 2027

Pelatihan teknis PB dilaksanakan pada Minggu ke-2 dan ke-4 tiap bulannya dengan pertimbangan pengajuan dana di awal bulan. Begitu juga dengan Sertifikasi yang dilaksanakan pada Minggu ke-3 tiap bulannya dengan pertimbangan dua minggu pertama
tiap bulannya digunakan untuk pengajuan dana dan koordinasi.

Dari rancangan rencana kegiatan di atas, berikut adalah rekomendasi tindak lanjut yang dapat dilakukan oleh Pusdiklat PB:

  1. Menyusun kalender pelatihan untuk Semester II Tahun 2026 serta untuk Tahun 2027;
  2. Membuat poster pendaftaran pelatihan untuk disebarkan di media sosial (website, IG, maupun TikTok Pusdiklat PB);
  3. Membuka WhatsApp community untuk menyebarkan informasi pelatihan teknis PB dan sertifikasi;
  4. Penentuan tim kerja yang ditugaskan untuk melakukan pelatihan teknis PB dan sertifikasi; dan
  5. Pemetaan lokasi pelatihan teknis PB dan sertifikasi profesi PB untuk tahun 2027.